Sejarah
Koperasi di Indonesia
Sejarah
singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan
hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang
sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme
semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan
ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama,
secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya.
Menurut
Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) koperasi adalah lembaga ekonomi
yang sangat cocok di Indonesia karena sifat masyarakat yang kekeluargaan. Pada
tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria
Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri
(priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang
makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman
dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi
kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya
diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda.
De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan
menganjurkan akan mengubah Bank
Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri
juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan
para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi
koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan
para petani
menyimpan pada pada musim panen
dan memberikan pertolongan pinjaman padi
pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan
lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi
Kredit Padi. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat
dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Pada tahun 1942 Jepang menduduki
Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini
berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk
mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada
tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Dan tgl 12 Juli ditetapkan sebagai hari
koperasi nasional.
Konsep Koperasi
1.
Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
2.
Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan
oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk
menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri
sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan
sistem sosialis-komunis.
3.
Konsep Koperasi Negara
Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri
tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya. Tujuan koperasi ini adalah
meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Aliran Koperasi
1. Aliran Yardstick
Dijumpai pada negara-negara yang
berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal. Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi. Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat, maju tidaknya koperasi terletak di tangan
anggota koperasi sendiri. Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama
dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis,
Swedia, Denmark, Jerman, Belanda.
2. Aliran sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang
paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3. Aliran persemakmuran
Koperasi sebagai alat yang efisien dan
efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan Pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat kemitraan (partnership), dimana pemerintah bertanggung
jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar