Selasa, 13 Januari 2015

Etika Bisnis Dalam Periklanan

Teori
Iklan adalah berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yg ditawarkan• pemberitahuan kpd khalayak mengenai barang dan jasa yang dijual, dipasang dimedia massa seperti koran dan majalah, atau di tempat-tempat umum.

Jenis Iklan Berdasarkan tujuannya, iklan diklasifikasikan menjadi 3 jenis, yakni:
      1.      Iklan Informatif (Informative Advertising)
Iklan ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·        Bertujuan untuk membentuk atau menciptakan kesadaran/pengenalan dan pengetahuan tentang produk atau fitur-fitur baru dari produk yang sudah ada.
·         Menginformasikan perubahan harga dan kemasan produk.
·         Menjelaskan cara kerja produk.
·         Mengurangi ketakutan konsumen.
·         Mengoreksi produk.

      2.      Iklan Persuasif (Persuasive Advertising)
Iklan ini mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
·         Bertujuan untuk menciptakan kesukaan, preferensi dan keyakinan sehingga konsumen mau membeli dan menggunakan barang dan jasa.
·         Mempersuasif khalayak untuk memilih merk tertentu.
·         Menganjurkan untuk membeli.
·         Mengubah persepsi konsumen.
·         Membujuk untuk membeli sekarang.

      3.      Iklan Reminder (Reminder Advertising)
Iklan ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·         Bertujuan untuk mendorong pembelian ulang barang dan jasa.
·         Mengingatkan bahwa suatu produk memiliki kemungkinan akan sangat dibutuhkan dalam waktu dekat.
·         Mengingatkan pembeli dimana membeli produk tersebut.
·         Menjaga kesadaran akan produk (consumer’s state of mind).
·         Menjalin hubungan baik dengan konsumen.

Asas utama periklanan di dalam kitab Etika Pariwara Indonesia, disebutkan 3 asas utama periklanan; yaitu:
Iklan dan pelaku periklanan harus:
  1. Jujur, benar, dan bertanggungjawab.
  2. Bersaing secara sehat.
  3. Melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta  tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Contoh Kasus
Kasus Pada Minuman Buavita

Iklan Buavita ini mempunyai potensi melanggar kode etis periklanan karena dengan menampilkan klaim 100% Juice, sehingga akan cenderung dapat menipu para pemirsa televisi dengan mengklaim 100%, yang kenyataanya sangat relative dan tentu ada campuran airnya. Tidak mungkin juga didalam kemasan seperti buavita tidak ada campuran lainnya, karena kalo tidak pasti minuman tersebut akan lebih cepat basi atau tidak layak minum.


Analisis
Menurut saya, sebuah perusahaan haruslah mengikuti etika periklanan yang ada dan tidak sembarangan menayangkan sebuah iklan. Perusahaan juga tidak boleh mengabaikan etika periklanan, apabila perusahaan mengabaikan itu adalah kesalahan yang sangat besar bagi perusahaan dan produk yang di tawarkan. Perusahaan pun harus lebih memahami dan mempelajari tentang etika periklanan, agar tidak terjadi kesalahan dalam mengiklankan sebuah produk.

Sebuah iklan yang ditawarkan memang harus persuasif, yaitu dapat menarik konsumen untuk menggunakan atau membeli produk yang ditawarkan. Tetapi harus dengan benar dan jujur agar konsumen pun tidak merasa tertipu dengan produk yang ditawarkan. Terkadang sebuah perusahaan membuat iklan agar menarik dengan cara melanggar norma yang ada, seperti yang berbau pornografi. Kebanyakan perusahaan melakukan hal tersebut karna perusahaan berpikir akan sangat mudah untuk mendapatkan konsumen. Cara seperti itu sangatlah salah apabila dilakukan oleh perusahaan.

Dari contoh kasus saya di atas, jelas bahwa buavita mencoba menarik konsumen dengan memberikan pernyataan 100% jus buah asli. Padahal sebenarnya tidak 100% jus buah asli, pasti ada campuran bahan lain agar minuman lebih enak saat dikonsumsi. Tetapi apa yang dilakukan buavita tidak benar, karena menggunakan kata 100% yang melanggar aturan bahasa dalam etika periklanan. Tidak jujur dalam mengiklankan produknya.

Seharusnya perusahaan lebih mengutamakan etika periklanan yang ada, agar iklan tidak melanggar norma dan jujur adanya. Dengan seperti itu pasti konsumen akan merasa lebih puas, karena iklan yang ditayangkan sama dengan produk yang dirasakan. Konsumen pun akan menjadi lebih percaya akan produk yang ditawarkan tersebut. Perusahaan juga seharusnya perlu banyak memahami lebih lanjut tentang etika periklanan, agar tidak terjadi pelanggaran norma. Perusahaan juga dilarang untuk menjelek-jelekan produk pesaing, memang dalam bisnis ada kata persaingan, tetapi persaingan yg dimaksud adalah persaingan sehat yang tidak saling menjatuhkan produk perusahaan lain.


Refrensi
Sumber :belajardekavetiga.blogspot.com/2005_12_01
http://mmurtidew.blogspot.com/2013/11/definisi-iklan-dan-jenis-iklan-softkill.html
https://www.facebook.com/notes/ridwan-handoyo/dasar-dasar-etika-periklanan-bagian-1/10150206675220546