Kamis, 29 November 2012

Budidaya Cengkeh Sebagai Tanaman Obat-Obatan


PERSIAPAN LAHAN

Pertama kali, tanah di lokasi tanam harus dicangkul/digemburkan dan dibersihkan dari rumput ataupun gulma penganggu tanaman.  Kemudian buat lubang tanam dengan ukuran 70 x 70 x 70 cm, apabila ingin menggunakan peneduh alami sebaiknya di taham 1 tahun sebelum penanaman cengkeh. Pembuatan lubang tanam sebaiknya dilakukan sejak bulan Juli-September, dan penutupan dilakukan pada bulan Oktober. Hal ini dilakukan agar tanah galian dan lubang tanam mendapat panas dalam waktu yang cukup lama, sehingga bebas jamurakar dan penyakit lain. Penutupan lubang dilakukan dengan mencampur pupuk kandang yang telah jadi kompos kira kira setengah karung serta TSP dengan tanah galian pada tiap lubang tanam. Penutupan sebaiknya agak meninggi dari permukaan lahan, dan biarkan selama 1 bulan. Buat lubang kecil sebesar polibag bibit cengkeh. Sebelum penanaman sebaiknya lubang tanam sebaiknya di semprot dengan insektisida ataupun obat obatan anti rayap lainya.

Cara penanaman:
-Penanaman dilakukan dengan membuka polibag bibit cengkeh
-Masukan bibit cenngkeh kedalam lubang penanaman, tanam dengan tegak
-Padatkan secara perlahan dekat pangkal bibit cengkeh
-Siram tanah disekeliling tanaman hingga lembab
-Tancapkan 2 ajir di kanan dan kiri tanaman, pasang lintangan pendek dari bambu untuk menjepit tanaman, ikat pada kedua ajit disampingnya, ini dilakukan agar tanaman tegak dan tidak roboh
-Buat peneduh dari anyaman dari anyaman bambu di atasnya setinggi 1 m atau lebih sesuai bibit tanaman
Setelah ditanam cengkeh harus dipupuk secara teratur, baik menggunakan pupuk kandang ataupun pupuk buatan. Sehingga cengkeh dapat tumbuh dengan subur, pemupukan sebaiknya dilakukan 2x setahun.


PEMELIHARAAN CENGKEH

Pemeliharaan cengkeh pada 4 tahun pertama atau pada masa kritis pertama harus benar benar intensif. Setelah 3 bulan tanah berjarak 20 cm dari tanaman harus digemburkan dan dibersihkan rumput dan gulma penganggu. Kemudian diikuti dengan pemberian pupuk sekitar 30 gram tiap pohon dan siram secukupnya. Penggemburan berikutnya dilakukan pada awal musim hujan berikutnya dan dilakukan pemupukan ke2 dengan 30 gram npk. Apabila tanaman sudah menyentuh peneduh sebaiknya dilakukan pininggian dan perbaikan peneduh. Ketika musim kemarau tiba persiapkan mulch dari batang pisang yang dibelah jadi 2 dan taruh di sekeliling tanaman dengan rapat. Hal ini dimaksudkan agar tanah tetap dingin dan mengurangi penguapan. Bila kelembaban tanah mulai berkurang tanaman harus disiram menggunakan pompa air, siram benar benar basah supaya awet. setelah musim hujan tiba buka mulch dan jadikan kompos. Buka peneduh agar mendapat sinar matahari yang cukup,  lakukan penggemburan tanah dan pemupukan tanaman kembali, perlakukan yang sama hingga cengkeh berumur 4 tahun.


PERAWATAN CENGKEH DEWASA

Perawatan pada cengkeh yang sudah dewasa diutamakan pada penggemburan tanah, penyiangan gulma penganggu tanaman dan pemupukan. Penggemburan tanah dilakukan supaya peresapan zat zat hara yang dibutuhkan tanaman menjadi lancer, sirkulasi udara tanah dan peresapan air menjadi baik. Dengan pencangkulan akah sebagian ada yang terputus, tetapi akan cepat tumbuh kembali dan bertambah, sehingga makin cepat menyerap makanan yang akan mempercepat pertumbuhan daun dan cabang. Penggemburan tanah dilakukan 30 cm diluar tanaman agar tidak melukai akar yang besar, tetapi pencangkulan tidak boleh terlalu sering dilakukan. Pencangkulan sebaiknya dilakukan pada awal musim penghujan sebelum dilakukan pemupukan dan sebelum musim kemarau.


PERBAIKAN TANAMAN SETELAH PANEN 
Setelah panen biasanya tanaman cengkeh kelihatan lesu dan merana, maka perlu dilakukan perbaikan tanaman. Perbaikan tanaman yang kurang sehat dapat dilakukan dengan penggemburan tanah, pengaturan drainase,  ataupun pembuangan cabang air serta pemupukan. Apabila tanaman cengkeh kelihatan merana, daunya jarang dan cabangnya mulai kering, dan apabila tanaman yang seperti itu digali ternyata akar bagian bawah membusuk, berarti tanaman tersebut telah menembus tanah lempung atau lapisan tanah yang berair.
Untuk menolong cengkeh yang merana perlu dilakukan pengaturan drainase yaitu dengan membuat parit memanjang pada tiap sela baris tanaman. Lebar parit kurang lebih 60 cm dengan dam 1,2 m sampai bagian bawah. Dengan demikian air akan lancer dan tidak tertampung di dekat tanaman cengkeh. Pembuangan  cabang air, cabang air biasanya tumbuh pada batang utama atau pada cabangnya dan sifatnya menjulang ke atas dengan cepat dan mengalahkan cabang tanaman. Cabang ini biasanya kalau sudah tinggi melentur kebawah, dan apabila terkena angin akan mudah patah. Tunas air dapat berbunga, tetapi sedikit dan mengurangi bunga pada cabang yang lain. Sehingga cabang ini sebaiknya dipotong. Pemotongan juga dilakukan pada cabang yang kering. Cara pemotonganya harus merapat pada batang atau cabang utama dan jangan sampai melukai cabang utama.

Selasa, 30 Oktober 2012

KOPERASI DALAM BERBAGAI STRUKTUR PASAR

Pengertian Struktur Pasar
Struktur Pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri
                                  
Struktur Pasar
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
Struktur Pasar terdiri dari :

Pasar Persaingan Sempurna
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya atau tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).

Pasar Persaingan tidak Sempurna
a. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
 
b. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut. Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.

c. Pasar Duopoli
Duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh dua perusahaan.
Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.

d. Monopolistik
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan,
kesehatan dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.

e. Pasar Monopsoni
Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.

SISA HASIL USAHA KOPERASI


Pengertian Sisa Hasil Usaha Koperasi
Pengertian SHU menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah : SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

Prinsip-Prinsip Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi :

      1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
Pada hakekatnya SHU yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota itu sendiri. Sedangkan SHU yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak bibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadang koperasi. Dalam kasus koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk bibagi secara merata sepanjang tidak membebani Likuiditas koperasi.
Pada koperasi yang pengelolaan pembukuannya sydah bai, biasanya terdapat pemisahan sumber SHU yang berasal dari anggota yang berasal dari nonanggota. Oleh sebab itu, langkah pertama dalam pembagian SHU adalah memilahkan yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari nonanggota.

      2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
SHU yang diterima setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukan anggotakoperasi. Oleh sebab itu, perlu ditentukan proposisi SHU untuk jasa modal dan jasa transaksi usaha yang dibagi kepada anggota. Dari SHU bagian anggota, harus ditetapkan beberapa persentase untuk jasa modal,misalkan 30% dan sisanya sebesar 70% berate untuk jasa usaha. Sebenarnya belum ada formula yang baku mengenai penentuan proposisi jasa modal dan jasa transaksi usaha, tetapi hal ini dapat dilihat dari struktur pemodalan koperasi itu sendiri.
Apabila total modal sendiri koperasi sebagian besar bersumber dari simpanan-simpanan anggota (bukan dari donasi ataupun dana cadangan),maka disarankan agar proporsinya terhadap pembagian SHU bagian anggota diperbesar, tetapi tidak akan melebihi dari 50%. Hal ini perlu diperhatikan untuk tetap menjaga karakter koperasi itu sendiri, dimana partisipasi usaha masih lebih diutamakan.

3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
Proses perhitungan SHU peranggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa bartisipasinya kepada koperasinya.
Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demakrasi.

4. SHU anggota dibayar secara tunai
SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yangsehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA


Pengertian Badan Usaha 
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang atau jasa untuk dijual (Dominick Salvatore, 1989).
Dalam setiap perusahaan yang modern, ada 4 sistem yang saling beinteraksi dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai perusahaan tersebut, yaitu:
  1. Sistem keuangan / ekonomi
  2. Sistem tehnik
  3. Sistem organisasi san personalia
  4. Sistem informasi
Ditinjau dari sudut sistem yang saling berinteraksi dalam perusahaan tersebut, maka perusahaan dapat diartikan sebagai kombinasi dari manusia, aset-aset fisik dan non fisik, informasi dan teknologi. Dengan demikian organisasi perusahaan adalah unit-unit ekonomi, dank arena itu aktivitasnya dianalisis dengan model-model ekonomi.

Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, aset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan  bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.

Tujuan dan Nilai Perusahaan
Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajement And Busssines Policy, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.

Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan :
  • Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
  • Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
  • Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
  • Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemne seperti memaksimumkan keuntungan taupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah.

Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan umumnya dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu :
  • Memaksimumkan keuntungan
  • Memaksimumkan nilai perusahaan
  • Meminimumkan biaya

Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip-prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasar koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada 6 aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha, yaitu:
  • Status dan motif anggota koperasi
  • Kegiatan usaha
  • Permodalan koperasi
  • Manajemen koperasi
  • Organisasi koperasi
  • Sistem persaingan keuntungan