Sabtu, 04 Juli 2015

CONDITIONAL SENTENCES

CONDITIONAL SENTENCES
Pengertian Conditional Sentences adalah kalimat bersyarat. Kalimat ini memiliki dua klausa-induk kalimat dan anak-kalimat-yang dihubungkan dengan menggunakan "IF". Kalimat ini memiliki makna "seandainya" atau "jika". Di dalam bahasa Inggris, tipe kalimat ini dibagi menjadi 3, yaitu :
1. First Conditional
2. Second Conditional
3. Third Conditional


A. FIRST CONDITIONAL
1. Rumus

If + S + V1, S + will + V1 + O

Contoh :
a. If I see Barlie, I will tell him.
    (Jika saya bertemu Barlie, saya akan mengatakan kepadanya.)
b. If Julie is free tomorrow, he will invite her.
    (Jika Julie libur besok, dia akan mengundangnya.)
c. If it rains tomorrow, will you stay at home?
    (Jika besok hujan, apakah kamu akan diam di rumah?)
d. If it rains tomorrow, what will you do?
    (Jika besok hujan, apa yang akan kamu lakukan?

2. Makna
Kalimat dalam konstruksi ini berarti mungkin benar-benar terjadi jika syratnya terpenuhi. Oleh karena itu, makna kalimat ini disebut sebagai possibility (kemungkinan). Pemaknaan kalimat pada tipe ini dapat disusun sebagai berikut :

S + may + V1 + that + S + may + V1 + O

Dalam pola susunan tersebut, kalimat-kalimat contoh di atas dapat diuraikan maknanya menjadi berikut :
a. I may see Barlie that I may tell him.
b. Julie may be free tomorrow that he may invite her.
c. It may rain tomorrow, may you stay at home?
d. It may rain tomorrow, what may you do?


B. SECOND CONDITIONAL
1. Rumus

If + S + V2, S + would + V1 + O

Contoh :
a. If I married Rania, I would be happy.
(Jika saya menikah dengan Rania, Saya akan senang.)
b. If Jack became rich, he would marry her.
 (Jika Jack menjadi kaya, dia akan menikahinya.)
c. If it snowed next July, what would you do?
(Jika musim salju bulan July yang akan datang, apa yang akan kamu lakukan?)

2. Makna
Apa yang dikatakan dalam induk kalimat tidak pernah terjadi karena syarat yang dikatakan dalam anak kalimat tidak terpenuhi. Oleh karena itu, kalimat ini disebut sebagai Unreal Present. Tenses untuk makna kalimatnya berubah dan polanya disusun sebagai berikut :

S + don’t/doesn’t + V + that + S + will not + V1 + O

Dalam pola susunan tersebut, kalimat-kalimat contoh di atas dapat diuraikan maknanya menjadi berikut :
a. I don't marry Rania that I am not happy.
b. Jack doesn't become rich that he will not marry her.
c. It doesn't snow next July, what do you do?


C. THIRD CONDITIONAL
1. Rumus

If + S + had + V3, S + would have + V3 + O

Contoh :
a. If I had seen Diana, I would have told her.
(Jika saya bertemu Diana, saya akan mengatakan padanya.)
b. If it had rained yesterday, would you have stayed at home?
(Jika kemarin hujan, akankah kamu tinggal di rumah?)
c. If Shinta had been free yesterday, I would have invited her.)
(Jika Shinta libur kemarin, saya akan mengundangnya.)

2. Makna
Apa yang dikatakan dalam induk kalimat tidak pernah terjadi karena kalimat syarat yang dikatakan dalam anak kalimat tidak pernah terpenuhi. Karena dinyatakan dalam bentuk Past Tense, kalimat ini disebut sebagai Unreal Past. Tenses untuk makna kalimatnya juga berubah:

S + didn’t + V1 + that + S + would not + V1 + O

Dalam pola susunan tersebut, kalimat-kalimat contoh di atas dapat diuraikan maknanya menjadi berikut :
a. I didn't see Diana that I would not tell her.
b. It didn't rain yesterday did you stay at home?
c. Shinta wasn't free yesterday that I would not invite her.




Sumber : http://inggrisonline.com/pengertian-fungsi-dan-rumus-conditional-sentence-type-1-2-3/

Selasa, 13 Januari 2015

Etika Bisnis Dalam Periklanan

Teori
Iklan adalah berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yg ditawarkan• pemberitahuan kpd khalayak mengenai barang dan jasa yang dijual, dipasang dimedia massa seperti koran dan majalah, atau di tempat-tempat umum.

Jenis Iklan Berdasarkan tujuannya, iklan diklasifikasikan menjadi 3 jenis, yakni:
      1.      Iklan Informatif (Informative Advertising)
Iklan ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·        Bertujuan untuk membentuk atau menciptakan kesadaran/pengenalan dan pengetahuan tentang produk atau fitur-fitur baru dari produk yang sudah ada.
·         Menginformasikan perubahan harga dan kemasan produk.
·         Menjelaskan cara kerja produk.
·         Mengurangi ketakutan konsumen.
·         Mengoreksi produk.

      2.      Iklan Persuasif (Persuasive Advertising)
Iklan ini mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
·         Bertujuan untuk menciptakan kesukaan, preferensi dan keyakinan sehingga konsumen mau membeli dan menggunakan barang dan jasa.
·         Mempersuasif khalayak untuk memilih merk tertentu.
·         Menganjurkan untuk membeli.
·         Mengubah persepsi konsumen.
·         Membujuk untuk membeli sekarang.

      3.      Iklan Reminder (Reminder Advertising)
Iklan ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·         Bertujuan untuk mendorong pembelian ulang barang dan jasa.
·         Mengingatkan bahwa suatu produk memiliki kemungkinan akan sangat dibutuhkan dalam waktu dekat.
·         Mengingatkan pembeli dimana membeli produk tersebut.
·         Menjaga kesadaran akan produk (consumer’s state of mind).
·         Menjalin hubungan baik dengan konsumen.

Asas utama periklanan di dalam kitab Etika Pariwara Indonesia, disebutkan 3 asas utama periklanan; yaitu:
Iklan dan pelaku periklanan harus:
  1. Jujur, benar, dan bertanggungjawab.
  2. Bersaing secara sehat.
  3. Melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta  tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Contoh Kasus
Kasus Pada Minuman Buavita

Iklan Buavita ini mempunyai potensi melanggar kode etis periklanan karena dengan menampilkan klaim 100% Juice, sehingga akan cenderung dapat menipu para pemirsa televisi dengan mengklaim 100%, yang kenyataanya sangat relative dan tentu ada campuran airnya. Tidak mungkin juga didalam kemasan seperti buavita tidak ada campuran lainnya, karena kalo tidak pasti minuman tersebut akan lebih cepat basi atau tidak layak minum.


Analisis
Menurut saya, sebuah perusahaan haruslah mengikuti etika periklanan yang ada dan tidak sembarangan menayangkan sebuah iklan. Perusahaan juga tidak boleh mengabaikan etika periklanan, apabila perusahaan mengabaikan itu adalah kesalahan yang sangat besar bagi perusahaan dan produk yang di tawarkan. Perusahaan pun harus lebih memahami dan mempelajari tentang etika periklanan, agar tidak terjadi kesalahan dalam mengiklankan sebuah produk.

Sebuah iklan yang ditawarkan memang harus persuasif, yaitu dapat menarik konsumen untuk menggunakan atau membeli produk yang ditawarkan. Tetapi harus dengan benar dan jujur agar konsumen pun tidak merasa tertipu dengan produk yang ditawarkan. Terkadang sebuah perusahaan membuat iklan agar menarik dengan cara melanggar norma yang ada, seperti yang berbau pornografi. Kebanyakan perusahaan melakukan hal tersebut karna perusahaan berpikir akan sangat mudah untuk mendapatkan konsumen. Cara seperti itu sangatlah salah apabila dilakukan oleh perusahaan.

Dari contoh kasus saya di atas, jelas bahwa buavita mencoba menarik konsumen dengan memberikan pernyataan 100% jus buah asli. Padahal sebenarnya tidak 100% jus buah asli, pasti ada campuran bahan lain agar minuman lebih enak saat dikonsumsi. Tetapi apa yang dilakukan buavita tidak benar, karena menggunakan kata 100% yang melanggar aturan bahasa dalam etika periklanan. Tidak jujur dalam mengiklankan produknya.

Seharusnya perusahaan lebih mengutamakan etika periklanan yang ada, agar iklan tidak melanggar norma dan jujur adanya. Dengan seperti itu pasti konsumen akan merasa lebih puas, karena iklan yang ditayangkan sama dengan produk yang dirasakan. Konsumen pun akan menjadi lebih percaya akan produk yang ditawarkan tersebut. Perusahaan juga seharusnya perlu banyak memahami lebih lanjut tentang etika periklanan, agar tidak terjadi pelanggaran norma. Perusahaan juga dilarang untuk menjelek-jelekan produk pesaing, memang dalam bisnis ada kata persaingan, tetapi persaingan yg dimaksud adalah persaingan sehat yang tidak saling menjatuhkan produk perusahaan lain.


Refrensi
Sumber :belajardekavetiga.blogspot.com/2005_12_01
http://mmurtidew.blogspot.com/2013/11/definisi-iklan-dan-jenis-iklan-softkill.html
https://www.facebook.com/notes/ridwan-handoyo/dasar-dasar-etika-periklanan-bagian-1/10150206675220546




Kamis, 20 November 2014

EKONOMI INTERNASIONAL

     1. Terangkan pengaruh pemberlakuan tarif terhadap Term of Trade (ToT) dan apa kaitannya dengan ekonomi negara tersebu!
Jawab:
Pemberlakuan tarif yang dilakukan oleh pemerintah Negara yang bersangkutan akan menurunkan volume perdagangannya, namun dalam waktu yang bersamaan pemberlakuan tarif ini akan meningkatkan nilai tukar perdagangan. Kaitannya dengan ekonomi Negara yaitu dengan turunnya volume perdagangan maka akan menurunkan tingkat kesejahteraan Negara tersebut, walau disisi lain nilai tukar perdagangannya dapat meningkatkan kesejahteraan Negara tersebut.

  2. Apa yang dimaksud dengan tarif optimal, bagaimana cara menentukannya?
Jawab:
Tarif optimal adalah tingkat tarif yang dapat memaksimalkan manfaat netto yang bersumber dari perbaikan nilai tukar perdagangan, sehingga dapat melunturkan dampak negatif yang diakibatkan oleh berkurangnya volume perdagangan. Cara menentukannya adalah ketika sebuah negara memberlakukan tarif, maka sampai batas tertentu kesejahteraannya akan meningkat hingga ke titik maksimal, maka titik tersebut disebut tarif optimal.

  3. Terangkan subsidi disuatu negara dapat merugikan atau menguntungkan negara lain!
Jawab:
Kebijakan subsidi biasanya diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestic sehingga barang tersebut dapat lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan subsidi adalah melindungi produk dalam negeri, melindungi tenaga kerja dalam negeri, meningkatkan devisa Negara, dan mencegah terjadinya dumping.

   4. Terangkan mengapa migrasi dapat menurunkan tingkat kemakmuran pekerja yang bermigrasi, meskipun upah yang diterima lebih tinggi!
Jawab:
Biaya hidup yang ditanggung oleh pekerja yang bermigrasi lebih besar dari pada upah yang diterima, karena disetiap daerah berbeda-beda biaya kehidupannya, sehingga menurunkan tingkat kesejahteraan pekerja yang bermigrasi. Jadi, walaupun setiap pekerja mendapatkan upah yang tinggi, tetapi suatu daerah yang ditetapkan memiliki biaya hidup yang tinggi pula maka pekerja yang bermigrasi pun akan merasakan penurunan kemakmukaran kehidupannya.

      5. Terangkan apa pengaruhnya terhadap nilai :
          ·         Tukar rupiah jika permintaan eskpor naik
          ·         Tingkat suku bunga negara asing naik
          ·         Berkurangnya pembayaran hutang luar negri
      Jawab:
         ·  Jika permintaan ekspor naik  maka nilai tukar rupiah akan naik. Karena Ekspor meningkatkan permintaan atas mata uang negara eksportir, karena dalam ekspor, biasanya terjadi pertukaran mata uang negara tujuan dengan mata uang negara eksportir. Pertukaran ini terjadi karena si eksportir membutuhkan hasil akhir ekspor dalam bentuk mata uang negerinya agar bisa ia pakai dalam usahanya.
         ·  Jika tingkkat suku bunga Negara asing naik maka nilai rupiah akan turun, karena Jika suku bunga Negara tersebut tinggi maka permintaan mata uang Negara tersebut akan bertambah dan investor baik lokal maupun mancanegara akan tertarik berinvestasi demi keuntungan yang lebih besar.
         ·  Jika pembayaran utang luar negeri berkurang, maka nilai tukar rupiah akan naik karna dengan berkurangnya hutang luar negeri ini, permintaan nilai tukar Negara asing tersebut akan berkurang dan rupiah akan naik.

   6. Jika suatu negara untuk mempertahankan, menignkatkan ekspor dengan cara mengitervensi nilai tukar menjadi lebih rendah (terdeoresiasi). Jelaskan perngaruhnya terhadap inflasi dan jika ada bagaimana langkah preventif yang dilakukan pemerintah!
Jawab:
Nilai tukar rupiah yang terdepresiasi akan menyebabkan inflasi terhadap ekonomi Indonesia, langkah preventif yang dilakukan adalah dengan tetap mempertahankan nilai rupiah dan menaikan tingkat suku bunga di Indonesia.

Selasa, 11 November 2014

KONFLIK

TEORI
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Konflik di latarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. Sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.


CONTOH KASUS
Saya akan memberikan contoh konflik dalam organisasi yaitu konflik yang terjadi dalam tubuh PSSI pada masa dibawah kepemimpinan Nurdin Halid. Nurdin Halid dipilih menjadi ketua umum PSSI pada tahun 2003. Nurdin Halid banyak dihujat oleh masyarakat akibat tidak becus dan tidak handal dalam mengangani pesepakbolaan Indonesia. Beliau lebih banyak menjadikan sepakbola Indoneia sebagai bahan politik yang menghasilkan cukup banyak uang daripada memperhatikan kemajuan pesepakbolaan Indonesia itu sendiri kala itu. Organisasi PSSI pun juga sempat menjadi bulan-bulanan hujatan dari banyak masyarakat Indonesia, karena masyarakat berpikir bahwa PSSI adalah organisasi yang berdiri dibawah naungan organisasi sepak bola dunia atau FIFA yang seharusnya bisa mengatasi sebuah kericuhan didalam organisasi PSSI itu sendiri. Bukan hanya tidak becus dalam menangani PSSI, tetapi Nurdin Halid pun melakukan kejahatan korupsi terhadap keuangan yang dimiliki PSSI. Seharusnya dana-dana yang dialokasikan untuk kemajuan pesepakbolaan Indonesia, namun beliau malah memasukan semua dana-dana tersebut kedalam rekening pribadinya. Hal ini sebelumnya tidak diketahui oleh banyak masyarakat, tetapi lama kelamaan kasus ini pun terbongkar, dan Nurdin Halid pun ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi dalam PSSI.  FIFA pun dengan tegas memberikan surat pemecatan terhadap Nurdin Halid, karena kasus korupsinya dan ketidak becusan beliau dalam menagani pesepakbolaan Indonesia. Solusi yang diberikan FIFA sangatlah memberikan ketenangan dalam hati masyarakat Indonesia sebagai penikmat sepakbola, dan FIFA pun memberikan tugas untuk melakukan pemilihan kembali ketua umum PSSI yang memiliki jiwa kepemimpinan tinggi dan mengeutamakan kemajuan pesepakbolaan Indonesia. Lalu, terpilihlah ketua umum PSSI yang baru yaitu Djohar Arifin yang memimpin PSSI sampai dengan sekarang. Semoga saja Djohar Arifin selalu memberikan yang terbaik bagi kemajuan sepakbola Indonesia.


ANALISIS
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Konflik merupakan gejala yang timbul karena adanya interkasi antar manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Konflik juga timbul karena adanya persaingan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Konflik biasanya muncul karena adanya perbedaan pendapat dan mempertahankan ego masing-masing, tidak ada yang mau mengalah dan menganggap dirinya selalu benar.

Konflik diatas adalah konflik organisasi dimana kelompok masyarakat ikut campur dalam konflik tersebut. Kelompok masyarakat merasa tidak puas akan sebuah kepimimpinan yang dijalankan oleh seorang ketua umum PSSI, sehingga membuat kelompok masyarakat geram atas hal tersebut. Konflik tersebut juga terjadi diwilayah sendiri, yaitu di Indonesia. Tidak melibatkan negara lain, hanya saja ada pihak ketiga yaitu FIFA yang menjadi penentu atas sebuah konflik dalam organisasi tersebut.

Seharusnya konflik tidak terjadi apabila etika dijalankan dalam organisasi tersebut. Karena dalam beretika, memerlukan sebuah norma dan perilaku yang adil dan sehat untuk membangun sebuah hubungan yang baik di dalam organisasi. Ketika etika dijalankan dengan baik, sebuah organisasi pun tidak akan hancur dan akan terus berkembang dengan baik.



REFRENSI
http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis

Senin, 20 Oktober 2014

CSR (Corporate Social Responsibility)

Contoh Kasus
PT. DANONE AQUA

Aqua adalah sebuah air merek dalam kemasan (AMDK) yang lahir atas gagasan almarhum Tirto Utomo (1990-1994), dan diproduksi oleh PT Aqua Golden  Mississipi. PT Danone Aqua Tbk adalah pelopor industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Asia tenggara, salah satunya Indonesia. Mengingat Aqua adalah perusahaan yang telah melayani masyarakat hampir 40 tahun. Oleh karena itu dirasa penting Aqua melakukan kegiatan CSR, dalam rangka sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab sosial perusahaan dengan menerapkan kegiatan berbasis masyarakat dalam menjalankan programnya. Kampanye yang telah dimulai sejak tahun 2007 ini juga adalah sebuah kampanye berkelanjutan mengenai kebaikan alam (Goodness of nature)

Salah satu program Aqua :

WASH (Water Access, Sanitation, Hygiene Program) tujuanya untuk memberikan solusi dalam penyediaan air bersih di Indonesia. Didalam program WASH ini adalah program ‘Satu Untuk Sepuluh’, program ini juga mendukung program Millenium Development yang dicanangkan oleh PBB tujuannya untuk memerangi kemiskinan dan kelaparan diberbagai belahan dunia yang ditarget pada tahun 2015. Program yang akan dibahas kali ini khusus pada CSR Aqua yang telah terlaksana yaitu program “1L Aqua untuk 10L Air Bersih”, menurut Binahidra Logiardi, manajer PT Tirta Investama yang membawahi perusahaan Aqua, slogan ini adalah ungkapan simbiolis untuk memudahkan pemirsa mencerna pesan yang ingin Aqua sampaikan,  dimana  setiap 1 liter yang terjual telah membantu 10 liter air bersih untuk 4 kecamatan. Program ini dilaksanakan di Timor Tengah Selatan karena berdasarkan survey terbaru yang dilakukan ACF (Action Contre la Faim). NTT dianggap sebagai wilayah yang tepat, karena sedang mengalami program kelangkaan air bersih dibagian belahan timur Indonesia (program satu untuk sepuluh, 2007). Masyarakat NTT juga masih kesulitan dalam mengakses air bersih, mereka harus berjalan kaki dengan jarak yang lumayan jauh, medanya pun terjal, berbatu bahkan harus melewati sungai. Dibutuhkan waktu sekitar satu jam untuk membawa pulang dan pergi air dalam jerigen tiap harinya.
Akibat dari kelangkaan air ini mau tidak mau anak-anak harus membantu orang tua sehingga waktu bermain dan belajar pun terabaikan, bahkan penyakit pun menjadi ancaman, oleh karena itu Aqua berkomitmen untuk memperbaiki kesejahteraan anak Indonesia. Untuk setiap liter produk Aqua berlabel khusus yakni Aqua 600 mm dan 1.500 mm dijual maka konsumen telah membantu program Aqua denga menyumbangkan 10 liter air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu Aqua akan memperpendek jarak sumber air ke pemukiman penduduk dengan cara menempatkan pipa pipa ke tempat yang lebih mudah dijangkau. Sehingga jarak tempuh satu jam kini bisa diubah dengan jarak 200 meter saja, karena air bersih akan disalurkan melalui pipa pipa tersebut.
Aqua telah memberikan akses tersebut kepada 12.000 penerima bantuan dibeberapa desa kecamatan Boking dan Amanatun Utara NTT. Dalam program ini sumber mata air pegunungan yang terdapat didesa ditutp dengan menggunakan bangunan dari semen kemudian air tersebut dialirkan ke dusun melalui 11 titik keran air, penyaluran tersebut menggunakan dua prinsip teknologi yakni berdasarkan gravitasi dan pompa hidran. Panjang total pipa yang dibangun adalah 6 km,
Tujuan program ini dikatakn berhasil karena targetnya telah terpenuhi :
    a. Perbaikan infrastruktur air bersih dan jumlah ketersediaan air bersih, telah dipangkasnya jarak tempuh yang jauh menjadi lebih dekat sehingga mempermudah kebutuhan hidup mereka.
      b. Terciptanya kesadaran hidup sehat malalui penyuluhan kesehatan.
      c. Kerjasama dengan stakeholder lokal untuk mendukung keberlanjutan program.

Program ini dimulai pada bulan Juli 2007 dan berakhir pada September 2007. Kemudian dilakukan riset awal di Timor tengah untuk pemantauan program pada Maret 2008 hingga Juni 2008. Program tersebut tidak hanya berhenti disitu saja, karena Aqua ingin benar benar melakukan perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial Aqua terhadap masyarakat. Terbukti pada tanggal 13 September 2009 hingga 10 tahun kedepan, Aqua mengadakan program yang bernama “Satu Untuk Sepuluh”. Tujuannya adalah untuk mempromosikan gaya hidup sehat dengan menyediakan akses air bersih dan pendidikan seputar kesehatan. Target program ini diharapkan dapat menjangkau 18.900 penerima bantuan didesa desa, Kecamatan Boking, Amanatun Utara, Toianas dan Noebana. Dalam program ini yang telah sukses diwujudkan adalah :
      1. Penyediaan Akses Air Bersih yang lebih mudah
      2. Penyuluhan Pola Hidup Sehat
      3. Pemberdayaan Masyarakat di wilayah tersebut

Sebuah kegiatan dikatakan termasuk CSR jika memiliki ciri :
     a. Identifikasi yakni Aqua harus bisa memprioritaskan  kegiatan tersebut untuk orang orang yang benar benar membutuhkan (needs) dibanding mementingkan keinginan (wants), disini Aqua berprioritas untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat NTT, hal ini menunjukan bahwa disamping Aqua adalah sebuah perusahaan besar yang juga memiliki komitmen terhadap masyarakat dengan memberikan kontribusi yakni melakukan kegiatan untuk mengatasi kelangkaan air bersih salah satunya di NTT.

  b. Continuity yakni kegiatan yang bersifat terus menerus atau berkesinambungan. Hal ini dikarenakan untuk dapat mengubah perilaku dan mindset masyarakan tentang pentingnya air bersih sehingga untuk merubah kedua hal tersebut dibutuhkan jangka waktu yang panjang, Kegiatan Aqua ini bertajuk WASH (Water Access, Sanitation, Hygiene Program) didalamnya terdapat program ‘1 liter untuk 10 liter’ dan dilanjutkan dengan program ‘satu untuk sepuluh’ dengan jangka waktu hingga 2020 untuk membantu daerah daerah yang sedang mengalami krisis air bersih.

    c. Empowering yakni kegiatan yang dilakukan menekankan pada aktivitas tersebut dilakukan oleh masyarakat yang bersangkutan. Yakni Aqua memberikan penyuluhan penyuluhan kesehatan untuk membekali masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan air bersih yang benar. Dalam pengerjaan fisik Aqua juga melibatkan masyarakat karena tiap dusun memiliki komite air yang bertugas merawat instalasi. Sebanyak 127 komite air telah dibekali dengan berbagai keterampilan agar masyarakat dapat mengelola sarana air bersih, memberikan edukasi melalui kegiatan seperti pemutaran film, pertunjukan drama.


Pengertian CSR
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggung jawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.


Keuntungan CSR Bagi Masyarakat dan Perusahaan
Dalam prinsip responsibility, penekanan yang signifikan diberikan pada kepentingan stakeholders perusahaan. Di sini perusahaan diharuskan memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan, menciptakan nilai tambah (value added) dari produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, dan memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya. Sedangkan stakeholders perusahaan dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Termasuk di dalamnya adalah karyawan, konsumen, pemasok, masyarakat, lingkungan sekitar, dan pemerintah sebagai regulator. CSR sebagai sebuah gagasan, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Tapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines. Di sini bottom lines lainnya selain finansial juga adalah sosial dan lingkungan. Karena kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (sustainable). Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar, di berbagai tempat dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidupnya (Idris, 2005).              
                               
Perusahaan-perusahaan yang memiliki reputasi bagus, umumnya menikmati enam hal. Pertama, hubungan yang baik dengan para pemuka masyarakat. Kedua, hubungan positif dengan pemerintah setempat. Ketiga, resiko krisis yang lebih kecil. Keempat, rasa kebanggaan dalam organisasi dan di antara khalayak sasaran. Kelima, saling pengertian antara khalayak sasaran, baik internal maupun eksternal. Dan terakhir, meningkatkan kesetiaan para staf perusahaan (Anggoro, 2002).    
   
Ada tiga alasan penting mengapa kalangan dunia usaha mesti merespon dan mengembangkan isu tanggung jawab sosial sejalan dengan operasi usahanya :
    1. Perusahaan adalah bagian dari masyarakat dan oleh karenanya wajar bila perusahaan memperhatikan kepentingan masyarakat. Perusahaan mesti menyadari bahwa mereka beroperasi dalam suatu tatanan lingkungan masyarakat. Kegiatan sosial ini berfungsi sebagai kompensasi atau upaya imbal balik atas penguasaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi oleh perusahaan yang kadang bersifat ekspansif dan ekploratif, di samping sebagai kompensasi sosial karena timbulnya ketidaknyamanan (discomfort) pada masyarakat, semua ini diimplementasikan karena memang ada regulasi, hukum, dan aturan yang memaksa karena adanya market driven. Kesadaran tentang pentingnya mengimplementasikan CSR ini menjadi tren seiring dengan semakin maraknya kepedulian masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah lingkungan dan diproduksi dengan memperhatikan kaidah-kaidah sosial.

     2. Kalangan bisnis dan masyarakat sebaiknya memiliki hubungan yang bersifat simbiosa mutualisme. Untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, setidaknya license to operate, wajar bila perusahaan juga dituntut untuk memberikan kontibusi positif kepada masyarakat sehingga bisa tercipta harmonisasi hubungan bahkan pendongkrakan citra dan performa perusahaan.

    3. Kegiatan tanggung jawab sosial merupakan salah satu cara untuk meredam bahkan menghindari konflik sosial. Potensi konflik itu bisa berasal akibat dampak operasional perusahaan ataupun akibat kesenjangan struktural dan ekonomis yang timbul antara masyarakat dengan komponen perusahaan, dan dipraktekkan lebih karena faktor eksternal (external driven). Hampir bisa dipastikan implementasi adalah sebagai upaya dalam konteks kehumasan (public relation) merupakan kebijaksanaan bisnis yang hanya bersifat kosmetik.


Analisis

Menurut pendapat saya, perusahaan yang menerapkan CSR adalah perusahaan yang sangat peduli dan sangat memperhatikan keadaan lingkungan sosial dan masyarakat di sekitar. Perusahaan tersebut memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dan memberikan manfaat pula bagi perusahaannya sendiri. Karena program CSR adalah salah satu program yang dapat memberikan kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi kepada masyarakat lokal maupun masyarakat luas yang nantinya akan lebih terjamin. Program CSR juga akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Selain itu juga akan menjamin ketersediaan bahan baku produksi yang diambil dari alam.

Didalam perusahaan, CSR dipandang sebagai strategi bisnis oleh kebanyakan pelaku bisnis. Kegiatan CSR ini banyak dijadikan untuk mencapai dan meningkatkan tujuan ekonomi perusahaan dalam kegiatan sosial. Beberapa perusahaan yang menjalankan CSR, biasanya menggunakan media televisi untuk mengiklankan perusahaannya. Misalnya, seperti menayangkan sebuah iklan yang menyentuh sisi kepedulian, dan di akhir iklan tersebut dicantumkan sebuah perusahaan tersebut.

Sebuah perusahaan melakukan CSR dengan sukarela, bukan karena sebuah kewajiban ataupun sebuah tuntutan dari perusahaan itu sendiri. Yang dimaksudkan dengan kesukarelaan ini adalah perusahaan tetap menjalankan tanggung jawabnya walaupun tidak diatur oleh sebuah regulasi. Namun, pemerintah tetap memiliki peran untuk menentukan sebuah peraturan yang harus di patuhi dan perusahaan boleh menambahkan masukan yang positif untuk dimasukan dalam peraturan tersebut.

Perusahaan yang menjalankan CSR biasanya menggunakan media iklan dalam televisi untuk menyebarkan programnya tersebut. Dengan hal seperti ini, masyarakat menjadi lebih tau apa yang dilakukan perusahaan yang menjalankan CSR tersebut karena televisi merupakan media yang paling mudah untuk mengiklankan sesuatu. Misalnya, sebuah perusahaan yang menerapkan CSR mengiklankan sebuah perjalanan hidup yang menyentuh sisi kehidupan yang mengharukan dan diakhir iklan tersebut terlihat jelas nama perusahaan tersebut. Dengan cara seperti itu, masyarakat pun mengetahui bahwa perusahaan ini menerapkan program CSR yang memberikan manfaat baik bagi masyarakat banyak.


Refrensi
http://www.academia.edu/5353188/Perusahaan_yang_menerapkan_csr
http://delyaputri.blogspot.com/2013/11/perusahaan-yang-menerapkan-csr.html


Senin, 13 Oktober 2014

TEORI ETIKA UTILITARIAN

1. TEORI
Utilitarianisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill.
Etika utilitarian adalah suatu idea atau faham dalam falsafah moral yang menekankan prinsip manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar.
Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.


2. KASUS
Salah satu usaha yang ada di dekat rumah saya yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar adalah toko beras.


3. ANALISIS
Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. Salah satu contoh usaha yang ada di dekat rumah saya adalah toko beras, yang bernama Toko Beras Anda. Toko ini adalah kepemilikan dari sahabat saya sejak masih kecil. Toko beras ini terletak tidak jauh dari rumah saya, hanya berjarak sekitar 100 meter. Menurut saya keberadaan toko beras ini sangat memudahkan masyarakat sekitar untuk membeli beras, tidak perlu untuk pergi jauh ke pasar atau pun toko swalayan. Harga beras yang di tawarkan di toko ini pun terbilang lebih murah dibandingkan dengan harga beras di pasar atau pun toko swalayan, mengingat harga beras sekarang sudah naik kembali. Beras di toko ini dibeli langsung di tempat pengolahan beras atau ke petani berasnya langsung, itu yang membuat toko ini berani menawarkan beras dengan harga yang lebih murah dengan kualitas yang tidak kalah baik. Dengan keberadaan toko beras di dekat rumah saya ini, masyarakat sekitar pun menjadi tidak kesulitan untuk mendapatkan beras dengan harga yang lebih murah dibandingkan di pasar atau toko swalayan. Jadi, kehadiran toko beras ini sangat bermanfaat dan keberadaannya sangat dibutuhkan di lingkungan rumah saya.


4. REFRENSI
http://id.wikipedia.org/wiki/Utilitarianisme (13/10/2014 13:36)

http://antoniusgunadarma.blogspot.com/2013/10/teori-etika-utilitarianisme.html (13/10/2014 13:45)


Selasa, 07 Oktober 2014

Pengalaman Pribadi Tentang Adat Istiadat

Saya akan menceritakan pengalaman pribadi saya tentang adat istiadat yang pernah saya lihat atau saya temukan. Saya akan bercerita tentang tahap-tahap pernikahan kakak kandung saya yang menggunakan pernikahan adat Jawa. Disini saya sangat tertarik karena saya melihat secara langsung dan jelas semua proses dan tahap-tahap dalam pernikahan adat Jawa ini. Pertama dimulai dari sesi siraman, dimana kakak saya duduk dibawah pendopo yang telah disiapkan untuk melakukan proses siraman, sesi ini dilakukan untuk membersihkan diri dan hati si calon pengantin wanita sehingga semakin mantap untuk melangsung pernikahan esok harinya. Disini semua keluarga besar saya berkumpul untuk melihat proses siraman. Yang boleh ikut serta dalam proses penyiraman adalah keluarga yang telah mempunyai keluarga, dan termasuk kedua orang tua saya pun wajib untuk melakukan prosesi siraman itu. Ari dari siraman itu di kumpulkan dari tujuh sumur mata air yang berbeda-beda, dimana memang sudah adat Jawa. Setelah melakukan prosesi siraman, kemudia kakak saya di gendong masuk ke dalam kamar oleh Ayah saya, sesi ini adalah proses dimana sang Ayah telah melepas anaknya untuk menikah atau memulai kehidupan baru. Setiap proses saya amati dengan sangat seksama, karena selama ini saya melihat prosesi ini hanya dalam televisi namun disini saya bisa melihat secara langsung dan dekat semua prosesi yang dilakukan sebelum acara pernikahan ke esokan harinya.

Pada malam harinya dilanjutkan dengan acara malam midodaremi. Malam midodaremi adalah malam perkenalan kedua keluarga calon pengantin, dimana kedua keluarga saling memperkenalkan semua keluarganya satu persatu.


Proses pernikahan adat Jawa termasuk proses yang cukup rumit, karena banyak sekali aturan yang harus di ikuti tidak boleh asal-asalan. Pernikahan kakak saya dilangsukan di Balai Komando Cijantung, proses pernikahan pun masih sama, yaitu menggunakan adat  Jawa. Sebelum memasuki gedung secara beriringan, seorang cucuk lampah memberikan arahan bagaimana iring-iringan saat memasuki gedung. Cucuk lampah adalah seorang pemberi/pengarah jalan para rombongan pengantin, pagar ayu dan pagar bagus menuju pelaminan mempelai. Setelah pengantin sampai di pelaminan, selanjutnya dilanjutkan dengan proses acara pembukaan yaitu sebuah drama tentang Rama dan Shinta yang berlangsung selama 30 menit, pertunjukan pun menggunakan bahasa Jawa karena acara pernikahan menggunakan adat Jawa. Sekian pengalaan pribadi saya yang pernah saya rasakan dan alami tentang adat istiadat.