Sabtu, 04 Mei 2013

Sumber Daya Alam Yang Dikelola Oleh Asing



Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Indonesia sudah banyak dikuasai atau diambil negara asing tanpa dinikmati oleh rakyat Indonesia. Saat ini sudah banyak sumber daya alam terkuras oleh negara asing, serta diambil oleh koorporat atau pengusaha negara asing. Ada sesuatu yang masih belum dijalankan sesuai dengan diamanatkan Konsitusi. Pasal 34 dan 34 mengamanatkan kepada negara untuk menomorsatukan kepentingan masyarakat bukan kepentingan konglomerat. Tapi sekarang ini malah kebalikannya, dimana lebih mementingkan konglomerat, seperti Freeport, Cevron, mendapatkan kesempatan untuk mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, sementara negara Indonesia tidak mendapatkan apa-apa. Selama kekayaan alam dikuasai negara asing, negara Indonesia akan terus mengalami keterpurukan dalam pertumbuhan perekonomian. Masyarakat Indonesia tidak bisa lagi berbuat apa-apa dalam mengolah sumber daya alam akibat dikuasai pengusaha negara asing. Kesejahteraan masyarakat Indonesia masih jauh dari harapan. Malahan, dari waktu ke waktu kekuatan bangsa ini terus merosot. Bagaimana tidak, hasil mineral dan tambang, banyak diekspor. Padahal, dalam negeri sangat membutuhkannya. Pemerintah harusnya dapat mengolah sendiri kekayaan sumber daya alam yang ada untuk kemakmuran masyarakat, bukannya dikelola pihak asing. Sumber daya alam yang ada harus dapat dinikmati oleh rakyat secara berkeadilan dan dalam suasana kemakmuran serta kesejahteraan umum yang adil dan merata.

Menurut saya tentang SDA yang terus dikelola asing adalah saya tidak setuju, karena menurut saya sumber daya alam yang dimiliki indonesia sudah seharusnya dikelola oleh bangsa kita sendiri bukan oleh negara lain atau bangsa lain. Karena sumber daya alam tersebut milik kita, yang seharusnya kita kelola sendiri yang nantinya untuk menyejahterakan masyarakat indonesia, bukan menyejahterakan segilintir orang yang hanya memikirkan kepentingannya sendiri ataupun bangsa lain. Seperti yang terdapat dalam UUD pasal 33 ayat 3 “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Berikut beberapa cara untuk menanggulangi SDA yang dikuasai oleh asing :

    1.   Menggunakan sumber daya manusia indonesia yang begitu banyak dengan pendidikan yang bermacam-macam.
     2.    Menasionalisasi perusahaan asing yang ada di Indonesia
     3.    Menggunakan teknologi buatan dalam negeri,yang bisa membantu dalam eksplorasi sumber daya alam.
    4.      Mengenakan pajak yang tinggi untuk perusahaan asing yang mengeksplorasi sumber daya alam Indonesia.
     5.      Membuat perjanjian royalti yang sama-sama menguntungkan kedua pihak. 
 6. Membuat perjanjian dimana perusahaan asing yang mengeksplorasi sumber daya alam Indonesia,menyejahterakan masyarakat di sekitar daerah eksplorasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar