Sabtu, 04 Mei 2013

Sumber Daya Alam Yang Dikelola Oleh Asing



Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Indonesia sudah banyak dikuasai atau diambil negara asing tanpa dinikmati oleh rakyat Indonesia. Saat ini sudah banyak sumber daya alam terkuras oleh negara asing, serta diambil oleh koorporat atau pengusaha negara asing. Ada sesuatu yang masih belum dijalankan sesuai dengan diamanatkan Konsitusi. Pasal 34 dan 34 mengamanatkan kepada negara untuk menomorsatukan kepentingan masyarakat bukan kepentingan konglomerat. Tapi sekarang ini malah kebalikannya, dimana lebih mementingkan konglomerat, seperti Freeport, Cevron, mendapatkan kesempatan untuk mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, sementara negara Indonesia tidak mendapatkan apa-apa. Selama kekayaan alam dikuasai negara asing, negara Indonesia akan terus mengalami keterpurukan dalam pertumbuhan perekonomian. Masyarakat Indonesia tidak bisa lagi berbuat apa-apa dalam mengolah sumber daya alam akibat dikuasai pengusaha negara asing. Kesejahteraan masyarakat Indonesia masih jauh dari harapan. Malahan, dari waktu ke waktu kekuatan bangsa ini terus merosot. Bagaimana tidak, hasil mineral dan tambang, banyak diekspor. Padahal, dalam negeri sangat membutuhkannya. Pemerintah harusnya dapat mengolah sendiri kekayaan sumber daya alam yang ada untuk kemakmuran masyarakat, bukannya dikelola pihak asing. Sumber daya alam yang ada harus dapat dinikmati oleh rakyat secara berkeadilan dan dalam suasana kemakmuran serta kesejahteraan umum yang adil dan merata.

Menurut saya tentang SDA yang terus dikelola asing adalah saya tidak setuju, karena menurut saya sumber daya alam yang dimiliki indonesia sudah seharusnya dikelola oleh bangsa kita sendiri bukan oleh negara lain atau bangsa lain. Karena sumber daya alam tersebut milik kita, yang seharusnya kita kelola sendiri yang nantinya untuk menyejahterakan masyarakat indonesia, bukan menyejahterakan segilintir orang yang hanya memikirkan kepentingannya sendiri ataupun bangsa lain. Seperti yang terdapat dalam UUD pasal 33 ayat 3 “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Berikut beberapa cara untuk menanggulangi SDA yang dikuasai oleh asing :

    1.   Menggunakan sumber daya manusia indonesia yang begitu banyak dengan pendidikan yang bermacam-macam.
     2.    Menasionalisasi perusahaan asing yang ada di Indonesia
     3.    Menggunakan teknologi buatan dalam negeri,yang bisa membantu dalam eksplorasi sumber daya alam.
    4.      Mengenakan pajak yang tinggi untuk perusahaan asing yang mengeksplorasi sumber daya alam Indonesia.
     5.      Membuat perjanjian royalti yang sama-sama menguntungkan kedua pihak. 
 6. Membuat perjanjian dimana perusahaan asing yang mengeksplorasi sumber daya alam Indonesia,menyejahterakan masyarakat di sekitar daerah eksplorasi.

Menanggulangi Ketahanan Nasional Dengan Kasus Saparatisme Indonesia



Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan kerangka utama yang mendasari pembentukan bangsa dan negara Republik Indonesia. Upaya kelompok atau golongan masyarakat baik di daerah Papua maupun Maluku melakukan gerakan atau perlawanan gerakan separatisme dengan tujuan untuk memisahkan diri dari NKRI merupakan masalah bangsa yang sampai saat ini belum dapat diselesaikan secara tuntas.

Permasalahan separatisme di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) telah berhasil diselesaikan. Hal tersebut ditandai oleh terwujudnya pelaksanaan butir-butir kesepahaman Helsinki tahun 2005 dengan kerangka dasar NKRI sebagai mekanisme penyelesaian persoalan. Pelaksanaan MoU tersebut, antara lain, diimplementasikan melalui repatriasi mantan anggota GAM, penyerahan senjata oleh GAM kepada Pemerintah RI, pengesahan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 oleh DPR-RI sebagai payung dari sistem pemerintahan daerah NAD hingga terselenggaranya pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tingkat kabupaten/kota serta tingkat provinsi yang berlangsung aman, damai, dan demokratis.

Penyelesaian kasus separatisme di Papua secara simultan dan intensif terus dilakukan dengan menitikberatkan pada upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban yang dibarengi dengan pelaksanaan otonomi khusus yang memberikan kewenangan kepada daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Upaya tersebut telah menunjukkan keberhasilan dengan indikator semakin menurunnya intensitas perlawanan gerakan bersenjata. Di samping itu, secara nyata Pilkada Gubernur Papua tahun 2006 dapat terselenggara dengan aman dan demokratis serta berhasil memilih pimpinan daerah yang sesuai dengan aspirasi rakyat. Pada aspek lainnya, upaya diplomasi internasional yang dilakukan Pemerintah telah banyak mengubah pandangan asing menjadi sangat positif terhadap kinerja Pemerintah RI dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan serta pendidikan masyarakat Papua.

Gerakan separatisme Maluku (RMS) yang pada pertengahan tahun 2007 melakukan insiden pengibaran bendera separatis telah diproses sesuai dengan standar dan prosedur penanganan operasional keamanan dalam negeri.




I. Permasalahan yang Dihadapi

Konflik bersenjata antara kelompok masyarakat sipil bersenjata dan aparat keamanan saat ini sudah mereda. Kondisi tersebut telah mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sehingga aktivitas masyarakat dan pemerintah dapat berjalan dengan tenang dan dinamis.

Di Provinsi NAD pemberlakuan UUPA Nomor 11 Tahun 2006 telah menjadi payung hukum bagi masyarakat Aceh dalam menjalankan segala aktivitasnya dan bagi aparat pemerintah dalam
melaksanakan kinerja sistem administrasi pemerintahannya dalam suasana demokratis. Masih adanya perbedaan dalam penafsiran UUPA antara masyarakat Aceh, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan partai politik di NAD, khususnya menyangkut pembagian kewenangan, pengelolaan sumber daya alam, dan pembentukan pengadilan HAM merupakan persoalan yang perlu mendapatkan perhatian dan segera dicarikan penyelesaian. Meskipun secara konstitusional pembentukan partai lokal di NAD diperbolehkan, dalam melaksanakan kegiatan politiknya partai lokal tersebut tidak diperkenankan menciptakan visi dan misi partai yang mengarah pada ideologi separatisme atau gerakan yang tidak sesuai dengan hukum dan konstitusi NKRI.

Di bagian timur Indonesia, insiden Kongres Masyarakat Adat Papua yang berlangsung pada 3 Juli 2007 merupakan permasalahan separatisme di Provinsi Papua yang memerlukan perhatian serius bagi upaya menjaga dan menegakkan kedaulatan NKRI. Otonomi Khusus Papua yang diberlakukan pada tahun 2002 ternyata belum mampu menghilangkan secara tuntas keinginan sekelompok masyarakat atau golongan terhadap keinginan untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua. Beberapa aktivitas OPM, baik yang secara terang-terangan melakukan perlawanan terhadap pemerintah NKRI maupun kegiatan politik terselubung telah mampu menarik simpati dunia internasional. Oleh karena itu, upaya memperkuat sistem intelijen dan diplomasi luar negeri sangat diperlukan untuk mengonter aktivitas propaganda negatif OPM di luar negeri.

Aktivitas separatisme Republik Maluku Selatan (RMS) perlu diwaspadai. Bahaya laten yang selama ini kurang mendapatkan perhatian sewaktu-waktu bisa muncul ke permukaan. Kejadian di Kota Ambon berupa pengibaran bendera separatis oleh kelompok penari cakalele pada acara Hari Keluarga Nasional XIV pada tanggal 29 Juni 2007 perlu disikapi dengan serius dan selalu waspada terhadap ancaman laten kelompok separatis. Dalam kehidupan politik negara dan bangsa, gerakan separatisme yang ditempuh oleh kelompok kepentingan dapat menjadi ancaman yang cukup serius terhadap stabilitas nasional dan keutuhan NKRI. Gerakan tersebut bukan sesuatu yang tidak mungkin merupakan radikalisme yang menjadi musuh dan ancaman nonmiliter negara, bilamana pemerintah sebagai pemegang mandat penyelenggaraan administrasi negara tidak mampu mengelola dan mendistribusikan kewenangannya dengan tepat. Konsepsi mencegah berkembangnya separatisme dalam masyarakat Indonesia pada hakikatnya adalah dengan mewaspadai secara terus-menerus fenomena sosial, utamanya radikalisme yang mampu mengancam integritas dan eksistensi NKRI. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya secara komprehensif, integral, dan holistik dengan sasaran kebijaksanaan dan strategi yang jelas dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.





II. Menanggulangi Separatisme



A.           Pengembangan Ketahanan Nasional

Pengembangan ketahanan nasional dimaksudkan sebagai usaha mengembangkan dan meningkatkan ketahanan nasional, wawasan nasional dan sistem manajemen nasional, serta wawasan kebangsaan bagi warga negara dalam rangka mengatasi berbagai aspek ancaman terhadap kehidupan bangsa dan negara.

Untuk mencapai tujuan tersebut, telah dilakukan perumusan rancangan kebijakan nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin tercapainya tujuan dan kepentingan nasional dan keselamatan negara dari ancaman terhadap kedaulatan, persatuan, dan kesatuan. Untuk itu, peneliteian dan pengkajian strategis masalah aktual yang berkaitan dengan konsepsi pertahanan dan keamanan nasional, wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan sistem manajemen nasional merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendukung upaya mencapaian tujuan tersebut.



B.            Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan Keamanan Negara

Penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan keamanan negara dimaksudkan sebagai usaha meningkatkan kemampuan profesionalisme intelijen guna lebih peka, tajam, dan antisipatif dalam mendeteksi dan mengeliminasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang berpengaruh terhadap kepentingan nasional dalam hal deteksi dini untuk mencegah dan menanggulangi separatisme.

Untuk mencapai tujuan tersebut, telah dilakukan operasi intelijen dalam hal deteksi dini untuk mencegah dan menanggulangi separatisme, koordinasi seluruh badan-badan intelijen pusat dan daerah di seluruh wilayah NKRI dalam hal mencegah dan menanggulangi separatisme, serta pengkajian analisis intelijen perkembangan lingkungan strategis, pengolahan dan penyusunan produk intelijen dalam hal deteksi dini untuk mencegah dan menanggulangi separatisme.



C.            Penjagaan Keutuhan Wilayah NKRI

Penjagaan keutuhan wilayah NKRI dimaksudkan sebagai usaha mewujudkan kesiapan operasional dan penindakan ancaman baik berupa invasi/agresi dari luar dan ancaman dari dalam baik ancaman militer maupun nonmiliter.

Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan antisipasi dan pelaksanaan operasi militer atau nonmiliter terhadap gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari NKRI terutama gerakan separatisme bersenjata yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia.

Di samping itu, dilakukan pula antisipasi dan pelaksanaan operasi militer atau nonmiliter terhadap aksi radikalisme yang berlatar belakang primordial etnis, ras, dan agama serta ideologi di luar Pancasila, baik berdiri sendiri maupun memiliki keterkaitan dengan kekuatan-kekuatan di luar negeri.



D.           Pemantapan Keamanan Dalam Negeri

Pemantapan keamanan dalam negeri dimaksudkan sebagai usaha meningkatkan dan memantapkan keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia terutama di daerah rawan, seperti wilayah laut Indonesia, wilayah perbatasan, dan pulau-pulau terluar, serta meningkatkan kondisi aman wilayah Indonesia dari tindak kejahatan separatisme.



Untuk mencapai tujuan tersebut, telah dilakukan operasi keamanan dan penegakan hukum dalam hal penindakan awal separatisme di wilayah kedaulatan NKRI, upaya keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar, serta pendekatan persuasif secara intensif kepada masyarakat yang rawan terhadap pengaruh separatis.



E.            Peningkatan Komitmen Persatuan dan Kesatuan Nasional

Peningkatan komitmen persatuan dan kesatuan nasional dimaksudkan sebagai usaha menyepakati kembali makna penting persatuan nasional dalam konstelasi politik yang sudah berubah.

Untuk mencapai tujuan tersebut, telah dilakukan pendidikan politik masyarakat dan sosialisasi wawasan kebangsaan. Di samping itu, diupayakan pula  perwujudan dan fasilitasi berbagai forum dan wacana-wacana sosial politik yang dapat memperdalam pemahaman mengenai pentingnya persatuan bangsa, mengikis sikap diskriminatif, dan menghormati perbedaan-perbedaan dalam masyarakat.



F.             Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik

Peningkatan kualitas pelayanan informasi publik sebagai usaha meningkatkan mutu pelayanan dan arus informasi kepada dan dari masyarakat untuk mendukung proses sosialisasi dan partisipasi politik rakyat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan implementasi upaya proaktif dalam penyediaan informasi yang lebih berorientasi pada permintaan dan kebutuhan nyata masyarakat, serta memperluas jaringan informasi dan penyiaran publik untuk mempromosikan nilai-nilai persatuan dan persamaan secara sosial.


Senin, 08 April 2013

GEOSTRATEGI INDONESIA








KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” ini guna menyelesaikan tugas mata kuliah PENDIDIKAN PANCASILA.
            Makalah ini kami susun bertujuan untuk memberikan pembahasan tentang aspek – aspek ketahanan Nasional yang ada pada Negara Republik Indonesia dan pengaruhnya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Mungkin dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan yang tidak kami sadari. Untuk itu, kami menmohon maaf atas segala kekurangan yang ada dalam dan mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sebagai penyempurnaan untuk ke depannya.





                                                                                    Depok, 19 Maret 2013




                                                                                                Penyusun










BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang

Banyak negara yang memperoleh kemerdekaannya karena perjuangan rakyat mereka yang gigih mencapainya. Negara itu akan tetap berdiri apabila tetap selalu dijaga dan dipertahankan oleh seluruh rakyat bersama pemerintahannya. Demikian juga dengan Indonesia.Mampukah rakyat Indonesia menjaga dan mempertahankan ketuhanan dan kelangsungan hidup negara kesatuan Republik Indonesia?
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.

I.2. Perumusan Masalah

1. Apa pengertian dari geostrategi Indonesia?
2. Bagaimana konsep ketahanan nasional dalam geostrategi Indonesia?
3. Bagaimana pengaruh dari aspek kertahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara ?
     






BAB II
PEMBAHASAN


II.1. Pengertian Geostrategi

       
        Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan Geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatk konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepenting kesejahteraan dan keamanan.


II.2. Konsep Ketahanan Nasional

Konsepsi geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 16 Juni 1948 di Kotaraja (kini Banda Aceh) setelah menerima defile Angkatan Perang (militer) dalam rangka kunjungan kerja ke daerah Sumatra yang belum atau tidak diduduki Belanda (Basry, 1995: 50-51). Namun sayangnya gagasan beliau kurang atau tidak dikembangkan oleh para pejabat bawahan karena seperti kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948. Setelah pengakuan kemerdekaan pada tahun 1950 garis besar pembangunan politik kita adalah “nation and character building”, yang sebenarnya merupakan pembangunan jiwa bangsa.

Secara konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh:
  1. Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankankelangsungan hidupnya
  2. Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampumempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan,hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar
  3. Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan(regular) dan stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (thestability idea of changes) (Usman, 2003:5).

Berdasarkan konsep pengertiannya maka yang dimaksud dengan ketahanan adalah suatukekuatan yang membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman,gangguan, hambatan dan tantangan. Tantangan adalah merupakan suatu usaha yang bersifatmenggugah kemampuan, adapun ancaman adalah suatu usaha untuk mengubah ataumerombak kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional dari sudut kriminal maupunpolitis. Adapun hambatan adalah suatu kendala yang bersifat atau bertujuan melemahkanyang bersifat konseptual yang berasal dari dalam sendiri. Apabila hal hal tersebut berasal dariluar maka dapat disebut sebagai kategori gangguan.


II.3. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.






Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa.
                 a. Liberalisme
       b. Komunisme
       c. FahamAgama
a.Liberalisme
Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
b.Komunisme
adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx danFriedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.


Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/ dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia.Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehinggapemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.

Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari Iuar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.


Ketahanan Pada Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan. Politik di Indonesia:
1.      Dalam negri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya :
a.       Struktur Politik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakatdan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b.      Proses Politik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c.       Budaya Politik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional. 
d.      Komunikasi Politik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional

2.      Luar Negri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Landasan Politik Luar Negeri  sama dengan Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebassama dengan Indonesiatidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif sama denganIndonesiadalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.

Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah :
  • Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
  • Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.

Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ‘45
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.

Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu.Budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. 
Kebudayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa.Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya. 
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional. 


Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan di bidang Pertahanan dan Keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi oleh kesadaran bela Negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabilitas Pertahanan dan Keamanan. 
Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek, kehidupan nasional.dalam konteks ketahanan nasional:
·         Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela
·         Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
·         Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.

Sifat Ketahanan Nasional :
  • Mandiri Maksudnya adalah percaya pads kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerahkan.
  • Dinamis, artinya tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
  • Wibawa. Semakin tinggi tingkat Ketahanan Nasional maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
  • Konsultasi dan Kerjasama. Dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.



 BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

Aspek Ketahanan Nasional dan Pengaruhnya terhadap kehidupan Berbangsa dan bernegara pada dasarnya meliputi aspek – aspek pada bidang – bidang tertentu untuk menggerakan serta mewujudkan perjuangan nasional. Aspek – aspek tersebut sangatlah berperan penting untuk kehidupan bernegara.
Demikian kesimpulan yang dapat kami tarik dari pembahasan makalah ini, atas segala perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. Semoga makalah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya.