Teori
Iklan adalah berita
pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang
dan jasa yg ditawarkan• pemberitahuan kpd khalayak mengenai barang dan jasa
yang dijual, dipasang dimedia massa seperti koran dan majalah, atau di
tempat-tempat umum.
Jenis Iklan Berdasarkan
tujuannya, iklan diklasifikasikan menjadi 3 jenis, yakni:
1.
Iklan Informatif (Informative
Advertising)
Iklan
ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
· Bertujuan untuk membentuk atau
menciptakan kesadaran/pengenalan dan pengetahuan tentang produk atau
fitur-fitur baru dari produk yang sudah ada.
·
Menginformasikan perubahan harga dan
kemasan produk.
·
Menjelaskan cara kerja produk.
·
Mengurangi ketakutan konsumen.
·
Mengoreksi produk.
2.
Iklan Persuasif (Persuasive Advertising)
Iklan
ini mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
·
Bertujuan untuk menciptakan kesukaan,
preferensi dan keyakinan sehingga konsumen mau membeli dan menggunakan barang
dan jasa.
·
Mempersuasif khalayak untuk memilih merk
tertentu.
·
Menganjurkan untuk membeli.
·
Mengubah persepsi konsumen.
·
Membujuk untuk membeli sekarang.
3.
Iklan Reminder (Reminder Advertising)
Iklan
ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·
Bertujuan untuk mendorong pembelian
ulang barang dan jasa.
·
Mengingatkan bahwa suatu produk memiliki
kemungkinan akan sangat dibutuhkan dalam waktu dekat.
·
Mengingatkan pembeli dimana membeli
produk tersebut.
·
Menjaga kesadaran akan produk
(consumer’s state of mind).
·
Menjalin hubungan baik dengan konsumen.
Asas utama periklanan di dalam kitab
Etika Pariwara Indonesia, disebutkan 3 asas utama periklanan; yaitu:
Iklan dan pelaku periklanan harus:
- Jujur, benar, dan bertanggungjawab.
- Bersaing secara sehat.
- Melindungi dan menghargai khalayak, tidak
merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta tidak
bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Contoh Kasus
Kasus Pada Minuman Buavita
Iklan Buavita ini mempunyai
potensi melanggar kode etis periklanan karena dengan menampilkan klaim 100% Juice,
sehingga akan cenderung dapat menipu para pemirsa televisi dengan mengklaim
100%, yang kenyataanya sangat relative dan tentu ada campuran airnya. Tidak mungkin
juga didalam kemasan seperti buavita tidak ada campuran lainnya, karena kalo
tidak pasti minuman tersebut akan lebih cepat basi atau tidak layak minum.
Analisis
Menurut saya, sebuah
perusahaan haruslah mengikuti etika periklanan yang ada dan tidak sembarangan
menayangkan sebuah iklan. Perusahaan juga tidak boleh mengabaikan etika
periklanan, apabila perusahaan mengabaikan itu adalah kesalahan yang sangat
besar bagi perusahaan dan produk yang di tawarkan. Perusahaan pun harus lebih
memahami dan mempelajari tentang etika periklanan, agar tidak terjadi kesalahan
dalam mengiklankan sebuah produk.
Sebuah iklan yang
ditawarkan memang harus persuasif, yaitu dapat menarik konsumen untuk
menggunakan atau membeli produk yang ditawarkan. Tetapi harus dengan benar dan
jujur agar konsumen pun tidak merasa tertipu dengan produk yang ditawarkan. Terkadang
sebuah perusahaan membuat iklan agar menarik dengan cara melanggar norma yang
ada, seperti yang berbau pornografi. Kebanyakan perusahaan melakukan hal
tersebut karna perusahaan berpikir akan sangat mudah untuk mendapatkan
konsumen. Cara seperti itu sangatlah salah apabila dilakukan oleh perusahaan.
Dari contoh kasus saya
di atas, jelas bahwa buavita mencoba menarik konsumen dengan memberikan
pernyataan 100% jus buah asli. Padahal sebenarnya tidak 100% jus buah asli,
pasti ada campuran bahan lain agar minuman lebih enak saat dikonsumsi. Tetapi apa
yang dilakukan buavita tidak benar, karena menggunakan kata 100% yang melanggar
aturan bahasa dalam etika periklanan. Tidak jujur dalam mengiklankan produknya.
Seharusnya perusahaan lebih
mengutamakan etika periklanan yang ada, agar iklan tidak melanggar norma dan
jujur adanya. Dengan seperti itu pasti konsumen akan merasa lebih puas, karena
iklan yang ditayangkan sama dengan produk yang dirasakan. Konsumen pun akan
menjadi lebih percaya akan produk yang ditawarkan tersebut. Perusahaan juga
seharusnya perlu banyak memahami lebih lanjut tentang etika periklanan, agar
tidak terjadi pelanggaran norma. Perusahaan juga dilarang untuk
menjelek-jelekan produk pesaing, memang dalam bisnis ada kata persaingan,
tetapi persaingan yg dimaksud adalah persaingan sehat yang tidak saling
menjatuhkan produk perusahaan lain.
Refrensi
Sumber :belajardekavetiga.blogspot.com/2005_12_01
http://mmurtidew.blogspot.com/2013/11/definisi-iklan-dan-jenis-iklan-softkill.html
https://www.facebook.com/notes/ridwan-handoyo/dasar-dasar-etika-periklanan-bagian-1/10150206675220546